Pemkab Sukabumi dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (21/11/24).

Rakor ini dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan kepala desa dari 47 kecamatan. Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh lapisan pemerintahan.

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa pihaknya membantu Pemda Sukabumi merealisasikan delapan sasaran utama pemberantasan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Melalui rakor ini, kami ingin menciptakan komitmen bersama, mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga desa,” ujar Arief. Ia juga menekankan pentingnya Pemkab Sukabumi untuk terus menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.

Dalam kesempatan ini, Arief menyebut bahwa kunjungan tim Korsupgah ke Sukabumi juga mencakup penguatan evaluasi Monitoring Center Preventif (MCP) dan silaturahmi dengan anggota DPRD periode 2024-2029.

Indeks Capaian 2024: Fokus Capai Target 90 Poin

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi telah mencapai indeks aksi pemberantasan korupsi sebesar 81,43 poin per November 2024. Meski sudah cukup baik, target minimal 90 poin masih menjadi fokus yang harus dicapai dalam waktu dekat.

“Kami optimis target ini dapat diraih dengan kerja sama seluruh pihak,” tegas Bupati Marwan. Ia juga meminta kepala perangkat daerah dan kepala desa untuk bersinergi dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Sinergi dan Komitmen Bersama

Rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan korupsi. Bupati Marwan mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semangat kebersamaan dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” tutupnya.

Dengan rakor ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pos terkait