Matanusa, Sukabumi – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi, pada Selasa (3/10/2024). Bertempat di Oproom Setda Kota Sukabumi, rapat tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Plh Asisten Daerah (Asda) Umum, narasumber dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi pada perangkat daerah, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi. Dalam evaluasi ini, pengukuran dilakukan menggunakan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), yang didukung oleh aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi) yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kusmana Hartadji dalam sambutannya menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menghadapi isu-isu strategis yang dihadapi daerah. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas atau dokumentasi semata, melainkan upaya nyata dalam menciptakan perubahan pada tata kelola pemerintahan.
“Agar kontinuitas dan keberlanjutan pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di tingkat kabupaten/kota dapat berjalan dengan efektif dan efisien, pengukuran IRB di setiap perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Kusmana Hartadji.
Ia juga menyoroti perubahan penting dalam roadmap reformasi birokrasi yang kini lebih menitikberatkan pada dampak nyata daripada aktivitas rutin. Dengan adanya reformasi birokrasi tematik, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mampu mengatasi berbagai isu strategis daerah.
Lebih lanjut, Kusmana Hartadji berharap rapat ini dapat menghasilkan kesepahaman di antara seluruh pihak terkait, sehingga evaluasi IRB di perangkat daerah dapat berjalan lancar. Menurutnya, nilai reformasi birokrasi Kota Sukabumi sangat dipengaruhi oleh kinerja reformasi birokrasi di perangkat daerahnya.
“Dalam penilaian IRB, ada kesinambungan yang terukur bahwa nilai reformasi birokrasi di Kota Sukabumi sangat bergantung pada capaian reformasi birokrasi di masing-masing perangkat daerah. Aplikasi SURABI dari Pemprov Jawa Barat memberikan potret jelas mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan dan solusi atas isu strategis yang dihadapi daerah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, juga diungkapkan capaian terbaru reformasi birokrasi Kota Sukabumi. Saat ini, nilai Reformasi Birokrasi General Kota Sukabumi mencapai 66,11 dari total 100 (66,11%). Untuk Reformasi Birokrasi Tematik, capaian mencapai 8,67 dari total 20 (43,35%).
Secara keseluruhan, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Sukabumi tahun 2023 mencapai 74,78 poin, mengalami peningkatan sebesar 3,73 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski begitu, nilai ini masih sedikit di bawah rata-rata IRB kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di angka 75,61.
Kusmana Hartadji menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan bukti adanya komitmen dari seluruh perangkat daerah di Kota Sukabumi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Namun, ia juga menyadari bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target reformasi yang lebih tinggi.