Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor: 30 Pelanggar Ditindak dalam 30 Menit

Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya di Bogor, 30 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam 30 Menit. (Foto: H Oneng).

Matanusa, Bogor – Satlantas Polresta Bogor Kota resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2024 di Simpang Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Senin (14/10/2024). Hanya dalam waktu 30 menit, petugas menindak 30 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Waka Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, menyampaikan bahwa operasi hari pertama ini difokuskan pada penegakan hukum di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. “Kami memulai operasi di Pos 2A Tugu Kujang. Dalam waktu singkat, kami sudah mencatat sekitar 30 pelanggar,” jelas Rudy di lokasi operasi.

Ragam Pelanggaran Lalu Lintas
Dari hasil operasi, petugas mendapati berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara tidak menggunakan helm, motor tanpa spion, surat kendaraan tidak lengkap, pengemudi tidak memiliki SIM, hingga pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Tidak hanya itu, beberapa pengendara juga ditilang karena melebihi kapasitas muatan atau dikenal sebagai overload.

Semua pelanggar tersebut langsung diberikan tilang secara manual di tempat. “Untuk saat ini kami masih menggunakan tilang manual, karena ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) belum diterapkan dalam operasi ini. Rencananya, ETLE akan diberlakukan pada patroli mobile berikutnya,” tambah Rudy.


Rudy menegaskan, Operasi Zebra Lodaya bukan hanya sekadar menindak pelanggar, tetapi lebih bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. “Kami sebenarnya tidak bangga dengan banyaknya penegakan hukum yang dilakukan. Kami justru akan lebih bangga jika masyarakat Bogor semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Tujuan utamanya adalah mengurangi, bahkan meniadakan angka kecelakaan lalu lintas, yang dapat menimbulkan luka atau korban jiwa. Selain itu, kami juga ingin meminimalisir pelanggaran yang sering dilakukan pengendara,” jelas Bismo.

9 Fokus Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya.

    Dalam Operasi Zebra Lodaya tahun ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain:

    1. Pengendara dan penumpang motor yang tidak menggunakan helm SNI.
    2. Pengendara yang melawan arus.
    3. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
    4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
    5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
    6. Pengendara yang belum cukup umur.
    7. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
    8. Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu.
    9. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

    Dengan target menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Operasi Zebra Lodaya 2024 diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan di jalan raya, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Bogor.

    Kontributor: H. Oneng.

    Pos terkait