Matanusa, Bogor – Seorang pria yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bomang (Bojonggede-Kemang) berhasil ditangkap oleh Muspika Kecamatan Tajurhalang. Penangkapan ini menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos putih dan topi terlihat membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bomang, Tajurhalang.
“Saya tidak akan membuang sampah sembarangan lagi. Apabila saya membuang sampah sembarangan lagi, saya siap dikenakan sanksi dan hukuman yang berlaku,” ucap pria tersebut dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kantorkecamatantajurhalang pada Selasa (23/7/2024) pagi.
Camat Tajurhalang, Ivan Pramudya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pria itu kedapatan membuang sampah secara sembarangan pada malam hari. “Kemarin Satpol PP yang menangkap dan membuat surat pernyataan,” kata Ivan.
Ivan mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga meminta warga untuk melapor ke Muspika Kecamatan Tajurhalang jika menemukan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Kondisi Jalan Raya Bomang masih memprihatinkan dengan banyaknya sampah liar dan tumpukan sampah di sepanjang jalan. Beberapa tumpukan sampah sudah dibakar, namun masih banyak yang berserakan dan menutupi sebagian jalan.
Kontributor: Zainal.