Pemkab Bogor Siapkan Penataan Kawasan Wisata Puncak dengan Fasilitas Baru

Pemkab Bogor Ungkap Rencana Penataan Kawasan Wisata Puncak. (Foto: Ist).

Matanusa, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengumumkan rencana penataan kawasan wisata Puncak di lokasi bekas lapak pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah fasilitas umum akan dibangun di area tersebut, termasuk jalur pedestrian dan anjungan pandang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menyatakan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan. “Kaitan dengan penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” ujar Ajat, pada Jumat (19/7/2024).

Berbagai kebutuhan untuk penataan Puncak telah diusulkan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seperti pagar pengaman (guard rail), peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah. Selain itu, usulan terkait keamanan dan keselamatan mencakup pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Pemkab Bogor juga mengusulkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Dari luas semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare. “Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” jelas Ajat.

Upaya penataan kawasan wisata Puncak dimulai dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6). Sebanyak 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak telah diratakan oleh Pemkab Bogor, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Kini, masih ada 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang Jalur Puncak.

Ajat memastikan bahwa perekonomian PKL di kawasan wisata ini akan lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi, baik basah maupun kering.

Kontributor: Zainal.

Pos terkait