Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi telah menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Sosial, pada Rabu (03/04), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah.
“Dengan pertemuan ini, kami menegaskan komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah terkait hibah dan bantuan sosial,” kata Kusmana Hartadji.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa tujuan dari hibah dan bansos ini adalah untuk memperkuat lembaga-lembaga sosial guna meningkatkan kualitas masyarakat. “Hibah dan bantuan sosial merupakan upaya kami untuk memperkuat lembaga-lembaga sosial agar lebih efektif dalam meningkatkan kualitas masyarakat,” jelasnya.
Kusmana Hartadji juga menekankan pentingnya memahami mekanisme penggunaan dana bantuan hibah lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan. “Kami ingin membangun persepsi yang sama mengenai mekanisme pemberian dan penggunaan dana bantuan hibah lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan,” tambahnya.
Sebelum pencairan dana, Kusmana Hartadji meminta penerima untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tepat waktu, rasional, dan akuntabel,” tegasnya.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu LKS dan organisasi sosial dalam menjalankan program-programnya dan berkontribusi pada pencapaian program pemerintah, khususnya dalam bidang sosial,” pungkasnya.