Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi melepas 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun atau Purnatugas. Acara pelepasan ini berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (28/03).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan oleh para ASN selama bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Setiap bulan, rata-rata 12-24 orang ASN memasuki masa purnabakti, dengan mayoritas berasal dari tenaga guru dan kesehatan,” ungkapnya.
Kusmana juga menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para ASN tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jasa dan kontribusi yang telah diberikan para ASN dalam membangun Kota Sukabumi. “Terima kasih atas pengabdian kepada warga, kami mohon maaf atas segala kekurangan,” pungkasnya.
Pelepasan 17 PNS Purnatugas ini tidak hanya menjadi momen untuk menghargai masa pengabdian mereka, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang jejak mereka dalam memajukan Kota Sukabumi.