Bupati Sukabumi Sampaikan Laporan Kinerja TA 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. (Foto: Ist).

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pelabuhan Ratu, pada (28/03).

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa LKPJ yang telah disampaikan memuat pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kabupaten Sukabumi dalam mencapai pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada tahun anggaran 2023. Penyusunan LKPJ tersebut mengacu pada perencanaan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026.

“Penyusunan LKPJ 2023 merujuk pada perencanaan jangka menengah yang tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2023 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026,” ungkap Bupati.

Selain itu, LKPJ juga mencerminkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah kabupaten Sukabumi nomor 10 tahun 2023. Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPD TA 2023 dilakukan dengan mempertimbangkan semua kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta mengikuti kebijakan dan program prioritas daerah.

“Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah, serta undangan lainnya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD ini menjadi forum penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat.

Pos terkait