Matanusa, Sukabumi – Dida Sembada, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, aktif menghadiri Sosialisasi Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2024 di Kantor KPPN Sukabumi, pada Senin (22/04). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyaluran dana tersebut.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, dalam sambutannya menggarisbawahi beberapa poin penting:
- Penyaluran TKD Bulan April: Sosialisasi penyaluran TKD dilakukan pada bulan April sebagai langkah awal. TKD, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, menjadi instrumen penting dalam mendorong kegiatan pembangunan ekonomi daerah.
- Peran Strategis Daerah: Penyaluran TKD diakui sebagai bagian krusial dari urusan daerah karena peran strategisnya dalam pembangunan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyaluran dana transfer dari pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang mendapat dukungan besar.
- Input Data Kontrak: Pentingnya penyusunan data kontrak sebelum Juni 2024 untuk menghindari hambatan dalam penyaluran dana untuk proyek fisik.
- Kelengkapan Dokumen Pendukung: Pemerintah daerah diminta untuk mempercepat penyaluran TKD dengan menyediakan dokumen pendukung yang lengkap dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam prosesnya.
- Dana Desa Tanpa Kendala Hukum: Terkait Dana Desa, diharapkan tidak ada masalah hukum yang menghambat penyalurannya di tahun 2024 ini agar seluruh alokasi dana dapat tersalurkan dengan baik.
- Optimalkan Pemanfaatan: Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terdorong untuk mempercepat penyaluran TKD dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran TKD, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung lebih efektif dan efisien sesuai dengan arah kebijakan nasional.