Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menutup dengan sukses acara Pre-Assessment untuk Implementasi PDS pada Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) di Santika Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kadis Peternakan, drh. Asep Kurnadi, serta berbagai pihak terkait.
Plt Kadis Peternakan, drh. Asep Kurnadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit PMK dan LSD pada hewan. Beliau menyampaikan terdapat dua penyakit yang berpotensi mengganggu produktivitas ternak, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD),” terangnya pada Rabu, (21/02/24).
Bila tidak diantisipasi, bisa merugikan para peternak hewan di Kabupaten Sukabumi, kami berharap vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat juga dilaksanakan di daerah lain untuk menekan penyebaran penyakit PMK dan virus LSD tersebut.”
“Sekda Ade Suryaman menyambutnya dengan mengungkapkan bahwa salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan melalui kegiatan peningkatan kesehatan.”
Kegiatan peningkatan kesehatan sejalan dengan misi kedua untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di sektor pertanian/subsektor peternakan melalui program pengembangan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner,” jelasnya.
Sekda juga mengungkapkan keberhasilan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Percontohan karena penanganan PMK dan LSD pada tahun 2022. “Dengan adanya percontohan ini, saya berharap bisa ditindaklanjuti arahan dari kementerian dan FAO,” tegas Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pertanian RI dan FAO Ectrad Indonesia yang memilih Kabupaten Sukabumi sebagai percontohan di Indonesia untuk mengurangi dampak PMK dan LSD serta membangun kapasitas respon tingkat nasional,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Pertanian RI, perwakilan FAO Ectad Indonesia, dokter hewan, paramedik, veteriner, dan paramedik reproduksi.