Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada Rabu (21/02/24). Pemeriksaan interim terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dilakukan oleh tim BPK selama 19 hari di Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan tim, Oktono Batubara, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah kegiatan rutin untuk mendengar dan memantau. Tujuan utama adalah memastikan keberlanjutan efektifitas laporan keuangan. “Kami memohon bantuan selama penugasan ini, termasuk pendampingan dan LO dari setiap dinas untuk efektivitas kerja,” tegasnya.
Pemeriksaan interim dilakukan sebelum laporan keuangan diserahkan ke BPK, memungkinkan perbaikan segera jika ada kekurangan. Bupati Marwan Hamami menyambut baik pemeriksaan ini, berharap dapat memperoleh arahan untuk perubahan yang lebih baik. Pada akhir kegiatan, surat tugas diserahkan kepada Bupati sebagai tanda dimulainya proses pemeriksaan,” tandasnya.