Dprd Sukabumi Bahas Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Rapat difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen anggaran daerah sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Melalui rapat gabungan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan dan penyelarasan terhadap hasil evaluasi pemerintah provinsi agar perubahan APBD dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin jalannya rapat yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat sekaligus menyepakati penyempurnaan rancangan perubahan anggaran daerah.

Setelah pembahasan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan tersebut berkaitan dengan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Tahapan ini menjadi bagian dari koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan anggaran yang berlaku. DPRD melalui Banggar turut menjalankan fungsi pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah agar proses penyempurnaan berjalan sesuai prosedur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, turut menghadiri rapat tersebut bersama Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut mendukung koordinasi dalam pembahasan perubahan APBD, terutama terkait penyelarasan hasil evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui rapat kerja gabungan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah melanjutkan proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat serta ketentuan yang berlaku.

Pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyempurnaan anggaran daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait