Sukabumi | Matanusa.net – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi turut mengikuti rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Perwakilan Bapperida Kabupaten Sukabumi hadir sebagai bagian dari jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam koordinasi pembahasan bersama unsur legislatif dan eksekutif. Kehadiran Bapperida berkaitan dengan koordinasi perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dengan kebijakan anggaran daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas penyempurnaan dokumen perubahan APBD berdasarkan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan agar pelaksanaan anggaran daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Bagi Bapperida, koordinasi dalam pembahasan anggaran daerah menjadi salah satu bagian penting untuk menjaga keterkaitan antara arah perencanaan pembangunan dan kebijakan penganggaran. Sinergi antarlembaga diperlukan agar program pembangunan daerah dapat direncanakan dan dilaksanakan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui keterlibatan dalam rapat gabungan tersebut, Bapperida Kabupaten Sukabumi diharapkan terus memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan bersama DPRD dan perangkat daerah lainnya, sehingga kebijakan pembangunan dan penganggaran dapat berjalan selaras sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari tahapan koordinasi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.





