Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dengan agenda utama pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Melalui rapat gabungan ini, Banggar DPRD dan TAPD menyelaraskan hasil evaluasi agar penyempurnaan dokumen anggaran dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat kerja tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, sekaligus memperkuat keselarasan pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD (Sekwan), perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui rapat kerja gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD diharapkan dapat menuntaskan penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terkoordinasi, dengan tetap mengacu pada hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





