Bupati Sukabumi Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara taat azas, transparan, dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten demi terciptanya proses penerimaan peserta didik baru yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi serta pelayanan yang ramah kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar orang tua maupun calon peserta didik mendapatkan kepastian dan keadilan selama proses penerimaan berlangsung.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia meminta seluruh pihak mencegah terjadinya praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pastikan layanan administrasi berjalan dengan ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa,” tegasnya.

H. Asep Japar berharap, melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut dapat terbangun sinergi dan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas.

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terwujud sistem penerimaan murid baru yang mampu mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk kesepakatan konkret seluruh pihak dalam menghadirkan sistem penerimaan yang layak dan berpihak kepada generasi muda.

Ia meminta seluruh kepala sekolah beserta jajaran pelaksana agar menjalankan petunjuk teknis yang telah disepakati secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” ungkapnya.

Deden juga menekankan pentingnya sosialisasi yang luas kepada masyarakat agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kendala maupun dugaan pelanggaran agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Kepada orang tua dan calon peserta didik, percayalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Pos terkait