Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026 yang dihadiri unsur pemerintah daerah, forkopimda, kepala sekolah, serta jajaran pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin hak setiap calon peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak.
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta non diskriminasi dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk kesepakatan nyata untuk bersama-sama menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Deden.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana SPMB agar menjalankan seluruh ketentuan secara konsisten serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar serta bebas dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turut menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem, tetapi juga oleh komitmen seluruh pelaksana dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Pihaknya juga memastikan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara masif agar orang tua dan calon peserta didik memahami prosedur, jadwal, jalur penerimaan, hingga mekanisme pengaduan yang tersedia.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan percaya bahwa proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Sukabumi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mampu melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi untuk mendukung kemajuan daerah.





