Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pascakebakaran Kampung Adat Ciptamulya Hingga 31 Juli 2026

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pascakebakaran yang melanda permukiman warga di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok. Status tanggap darurat tersebut diberlakukan mulai 25 hingga 31 Juli 2026 sebagai upaya percepatan penanganan dampak bencana dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, usai meninjau lokasi kebakaran, pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam peninjauan itu, Sekda didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta sejumlah perangkat daerah terkait yang terlibat dalam penanganan darurat.

Menurut Sekda, penetapan status tanggap darurat merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pemerintah daerah setelah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Hari ini saya bersama tim, Pak Kalak BPBD beserta jajaran, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya meninjau lokasi. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana. Melihat kondisi di lapangan, masa tanggap darurat diberlakukan hingga 31 Juli 2026,” ujarnya.

Usai penetapan status tersebut, Sekda langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat dalam memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak serta mempercepat proses penanganan pascakebakaran.

Selain memastikan bantuan logistik dan pelayanan sosial berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi para penyintas, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan anak-anak.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, kondisi kesehatan warga yang berada di tenda pengungsian sementara relatif baik. Sementara itu, sebagian besar warga memilih tinggal sementara di rumah sanak saudara atau kerabat terdekat.

“Warga yang saya lihat di tenda kondisinya sehat. Kami juga sudah menugaskan Dinas Kesehatan untuk terus memantau kesehatan mereka karena ada beberapa ibu hamil dan lansia. Posko kesehatan juga sudah didirikan di lokasi,” pungkasnya.

Melalui penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Sukabumi berharap seluruh proses penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi serta proses pemulihan dapat segera berjalan.

Pos terkait