Komisi IV DPR RI Dorong Panja Lobster, Respons Aspirasi Pembudidaya Benih

Jakarta | Matanusa.net – Komisi IV DPR RI menunjukkan komitmennya dalam merespons persoalan sektor kelautan dengan membuka peluang pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini mencuat dalam audiensi bersama kelompok pembudidaya yang mengeluhkan berbagai hambatan, terutama terkait regulasi dan perizinan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, menilai pembentukan Panja menjadi solusi strategis untuk menampung sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan keberpihakan kebijakan, pada Senin (20/4/2026).

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu dikaji ulang agar sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, serta visi pembangunan nasional yang menekankan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa kebijakan di sektor kelautan tidak boleh justru mempersulit pelaku usaha kecil seperti nelayan dan pembudidaya.

Dalam forum tersebut, Melati juga mengkritisi perbandingan kebijakan Indonesia dengan negara lain. Ia menyoroti bagaimana negara seperti Vietnam justru mampu memperkuat posisinya sebagai produsen lobster dunia, sementara Indonesia masih berkutat pada pembatasan yang dinilai belum efektif.

Ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu ketat tanpa diimbangi pengawasan dan solusi konkret berpotensi memicu praktik penyelundupan. Selain itu, upaya budidaya dalam negeri pun masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan teknologi hingga ketidakpastian pasar.

“Pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar larangan, tetapi tata kelola yang mampu melindungi sumber daya sekaligus memberikan nilai ekonomi nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Melati membagikan kondisi di daerah pemilihannya. Ia mengungkapkan bahwa nelayan di wilayah Bangka Belitung menghadapi penurunan hasil tangkapan, sehingga terpaksa melaut lebih jauh demi memenuhi kebutuhan hidup.

Situasi ini, menurutnya, menjadi gambaran nyata bahwa sektor kelautan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kesejahteraan nelayan.

Dukungan terhadap pembentukan Panja juga datang dari anggota Komisi IV DPR RI lainnya, T. A. Khalid. Ia menilai bahwa pembahasan di tingkat forum saja tidak cukup tanpa langkah konkret yang mampu menghasilkan kebijakan komprehensif.

“Kita butuh sistem tata kelola yang jelas agar sektor budidaya berkembang, nelayan sejahtera, dan kontribusi terhadap negara tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan dorongan tersebut, pembentukan Panja Lobster diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih realistis, berimbang, dan berdampak langsung bagi masyarakat pesisir serta perekonomian nasional.

Pos terkait