Matanusa,Sukabumi – Dalam rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi melalui BSPN mengungkap kejanggalan hasil hitung suara melalui CI salinan, pada Jumat (01/03).
PDI Perjuangan menegaskan bahwa penghitungan ulang dijadwalkan pada jam 7 malam bukan untuk mencuri suara, tetapi untuk mengembalikan hak yang sah.
Heru Jatmiko, pemimpin Saksi PDI Perjuangan, intens memperjuangkan hasil hitung yang diduga bermasalah, meminta KPU membuka ulang Kotak Suara DPR RI. M.Sirottudin, Wakil Sekretaris BSPN DPP PDI Perjuangan, menjelaskan perbedaan angka signifikan antara hasil CI salinan dengan D rekap kecamatan, “Ini bukan masalah kursi perorang tapi hak partai yang akan kita perjuangkan mati-matian,” tegas M.Sirottudin.
Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan untuk memantau dan membuka kotak suara sebagai acuan utama C1 Pleno dan kejadian serupa juga terjadi di Kota Sukabumi, dengan ditemukan kejanggalan yang mencolok. Ini bukan lagi mencuri tapi merampok dan mencederai demokrasi, kita hanya ingin mengembalikan hak kita,” tambah M.Sirottudin.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman, SE, bersama Kuasa Hukum Efri Darlin M Dachi, SH, ikut mendesak KPU membuka ulang Kotak Suara DPR RI, serta menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya untuk kepentingan individu, melainkan untuk menjaga integritas demokrasi,” tandasnya.