Ilustrasi hewan ternak sapi terancam wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
|
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Beberapa pekan lalu, kasus yang menimpa para Peternak Sapi yang ada di Wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama di Kecamatan Cibadak dan Parakansalak sudah dapat diatasi, hal ini diungkapkan oleh drh. H. Asep Kurnadi Sekertaris Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/05/2022).
Temuan Virus penyakit mulut dan kuku ini berawal Di Wilayah Tasikmalaya, terjadi pada tanggal 10 Mei 2022, namun semua itu sudah diuji tes di Balai Veteriner Subang Jawa Barat, dan hasilnya dapat dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2022.
PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 – 14 hari.
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi. Jadi pada intinya daging sapi tersebut tetap aman di konsumsi dan tidak menular kepada manusia apabila di olah dimasak secara benar, ungkap H.Asep Kurnadi.
Kami mengerahkan para petugas untuk memantau kesehatan hewan ternak yang diternakan, baik oleh warga maupun perusahaan yang ada di Kota Sukabumi. Sekaligus memberikan himbauan agar menjaga kebersihan kandang, menjamin pakannya hingga vitamin untuk menjaga tahan tubuh hewan.
Untuk langkah antisipasi, pihaknya saat ini tengah meningkatkan pengawasan terhadap pasokan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dari daerah yang sedang terjangkit penyakit tersebut.
“Biasanya mendekati perayaan Idul Adha, permintaan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau meningkat. Maka dari itu, pengawasan terhadap kesehatan hewan kami tingkatkan jangan sampai penyakit mulut dan kuku ini menyerang hewan yang akan dikurbankan nanti,” tambahnya.
Reporter : R. Iyan satria.