Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Siap Kelola Layanan Panggilan Darurat 112

Foto: Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi dipastikan akan menjadi leading sector dalam pengelolaan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan rencana penerapan layanan 112 bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Sukabumi, pada Senin (26/1/2026).

Pembahasan tersebut dihadiri jajaran Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, para asisten daerah, staf ahli bupati, serta dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menegaskan bahwa layanan call response 112 sangat strategis untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi, mengingat luas wilayah serta kebutuhan masyarakat akan akses layanan darurat yang cepat dan mudah.

“Diskominfosan siap menjadi pengelola utama layanan 112. Layanan ini akan menjadi pusat aduan dan pelaporan kondisi darurat masyarakat, mulai dari kebencanaan, kebakaran, gangguan pelayanan publik, hingga kondisi darurat lainnya,” ujar Yulipri.

Ia menjelaskan, keunggulan layanan 112 terletak pada kemudahan akses karena menggunakan nomor tunggal nasional dan bebas pulsa, sehingga dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya.

“Dengan layanan ini, masyarakat cukup mengingat satu nomor saja. Ini sangat membantu, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat,” tambahnya.

Yulipri menyebutkan, sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor telah lebih dulu menerapkan layanan 112 dan terbukti efektif dalam mempercepat penanganan kedaruratan.

“Diskominfosan Kabupaten Sukabumi tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Diskominfosan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta perangkat daerah terkait guna memastikan layanan 112 dapat terintegrasi dengan sistem pelayanan dan penanganan darurat yang sudah ada di Kabupaten Sukabumi.

Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari program nasional yang saat ini terus didorong oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai fondasi pengembangan smart city.

“Melalui layanan 112, pimpinan daerah dan perangkat daerah terkait dapat memantau secara langsung kecepatan respons dan penanganan berbagai laporan darurat masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pengelolaan di bawah Diskominfosan, layanan panggilan darurat 112 diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, terintegrasi, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait