MATANUSA.NET SUKABUMI –
Isu yang mencuat terkait Gagalnya lelang Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) di Kecamatan Cicurug, pada Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022, mendapat sorotan pihak Komisi II DPRD Kab.Sukabumi.
Akibat gagalnya lelang tersebut, nampaknya membuat berbagai macam asumsi dan spekulasi juga pertanyaan dari sejumlah kalangan. Termasuk salah satunya dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi ll (Dua), Fraksi PDI Perjuangan H Nasrudin Sumitrapura S,Pd, Seperti yang di sampaikan Pada Raker Komisi ll dengan mitra kerjanya, ketika acara yang di laksanakan bertempat di aula kantor Dinas Perdagangan Dan Perindsatrian (DinDagin) Komplek gelanggang Cisaat, Rabu (24/8/22).
Agar diketahui, rapat kerja Sendiri, di pimpin langsung oleh wakil ketua satu DPRD kabupaten Sukabumi Budi Azhar mutawali, beserta jajaran Komisi ll dua. Adapun saat raker hadir dari pihak Eksekutif, Kadis PU Asep Japar, Kadis Perkim Lukman Sudrajat, Perwakilan PBJ Wahyu, Kadis Damkar Uang Burhanudin, Kadis Kominfosan Nandang Eka Nugraha, perwakilan DPTR, Bapelitbangda, Serta jajaran dinas Mitra Kerja Lainnya.
Kepada awak media, H Nasrudin Sumitrapura menyampaikan,
” Hari ini kami Komisi dua Rapat Kerja dengan Mitra kerja kami di Pemerintah Daerah, Membahas tentang realisasi anggaran semester 1 tahun 2022 serta prognosis enam bulan ke depan, dalam poin pembahasan tersebut, tadi saya lebih menyoroti tentang proses lelang lanjutan pembangunan Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) yang menurut rencana akan di lanjutkan pembangunan nya di tahun 2022 ini, karena menurut informasi yang di dapat sudah mau masuk bukan yang ke 9 masih belum juga ada pelaksanaan pengerjaan pembangunan”.
Lanjut H. Nasrudin, Tadi kami tanyakan langsung di Rapat ke Pihak Dinas Perkim selaku Dinas Yang membidangi itu, setelah saya tanyakan, mengapa GICC ini bisa terjadi Gagal Lelang, dan apa yang menjadi kendala nya?
Dan menjawab, “bahwa Lanjutan pembangunan GICC di mungkinkan tidak jadi di bangun tahun ini, sebab menurutnya, Persyaratan para peserta lelang tidak memenuhi syarat administratif satu itu, ke dua dengan sisa waktu 3-4 bulan ke depan masa waktu pengerjaan, itu sangat tidak mungkin bisa selesai pengerjaan nya, Sebab anggarannya pun juga lumayan besar, di kisaran 20 milyar lebih, tentunya dengan di batalkan nya lelang GICC ini akan sangat berpengaruh sekali terhadap Silva.
Kami pertanyakan kembali, tentang keterlambatan terbit nya SPK?, Dinas terkait menjawab, bahwa ada beberapa kendala di antaranya, tentang Pajak otomatis berimbas juga, dan akan berpengaruh sekali terhadap RAB, mungkin itu sementara hasil pertemuan kami Komisi dua dengan Mitra kerja dengan pemerintah Daerah ” pungkasnya.
Aep/Red