Sukabumi Kota | Matanusa.net — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam proses pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di Ruang Pertemuan Bappeda, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Kepala Bappeda Hasan Asari, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan bahwa waktu dua setengah bulan ke depan harus dimanfaatkan secara efektif untuk mempercepat capaian target pembangunan, terutama yang berkaitan dengan sepuluh program strategis nasional.
“Kita ada waktu dua setengah bulan. Apa yang akan kita kerjakan ke depan, artinya kita jangan diam. Sudah berapa persen untuk mewujudkan 10 program strategis nasional. Itu yang penting dalam merespons program pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi tidak sekadar menilai hasil masa lalu, melainkan menjadi momentum memperbaiki dan mempercepat kinerja ke depan.
“Kalau kita bicara evaluasi ke belakang, itu karena yang sudah tidak mungkin diubah. Yang penting adalah bagaimana mensukseskan dua setengah bulan ke depan. Saya minta semangat, target PAD kita terus meningkat. Dari rencana Rp130 miliar bisa tidak ke Rp140 miliar, fokus saja di situ,” ujarnya.
Wali kota juga menyoroti pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera direalisasikan ke kas daerah. Ia menegaskan bahwa evaluasi harus menjadi upaya perbaikan nyata, bukan hanya formalitas laporan.
“Kita harus semangat dan fokus bekerja, memastikan seluruh program berjalan dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Semua ini kita lakukan demi Sukabumi yang maju, produktif, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Asep Supriadi dalam laporannya menjelaskan bahwa proses pengendalian dan evaluasi pembangunan dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Proses evaluasi berjalan dari awal sampai akhir. Pengendalian dan evaluasi dilakukan sejak proses perencanaan itu dimulai. Sedangkan untuk evaluasi, dilakukan pada ruang lingkup tertentu, seperti yang kita laksanakan hari ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari regulasi terbaru, antara lain Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu terkait pembinaan dan pengawasan kepala daerah.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menuturkan bahwa evaluasi kinerja (Evkin) dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja (SIPEKA).
“Evaluasi ini menggunakan aplikasi SIPEKA untuk mengukur aktivitas, program, dan indikator kinerja. Setiap perangkat daerah ditampilkan dalam warna berbeda—hijau, biru, kuning, hingga merah—untuk menunjukkan tingkat ketercapaian,” pungkasnya.
Hasan juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa perangkat daerah dengan capaian kinerja berwarna merah pada triwulan ketiga. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong peningkatan bukti output agar capaian kinerja selaras dengan tingkat serapan anggaran.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat integritas, mempercepat capaian pembangunan, dan memastikan program strategis nasional dapat berjalan optimal di Kota Sukabumi.





