Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Permudah Perpanjangan STNK

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas melakukan peninjauan langsung ke layanan Samsat Cibadak, pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan, sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Mereka melihat langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.

“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini berjalan sangat baik, seperti yang sebelumnya kami lihat di Palabuhanratu,” ujar Bupati.

Bupati pun menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan namun terkendala KTP pemilik lama, kini sudah ada solusi. Tanpa KTP pemilik lama, proses perpanjangan STNK tetap bisa dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan menghubungi pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap, kemudahan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang responsif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di Jawa Barat.

“Kami memastikan pelayanan di Samsat Cibadak berjalan transparan. Bahkan, pojok pengaduan kini relatif sepi karena masyarakat merasa terlayani dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur dengan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.

Berkat pelayanan yang semakin transparan dan fleksibel, capaian pajak kendaraan tahunan di wilayah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan.

“Dengan adanya kebijakan ini, terjadi peningkatan pendapatan yang nantinya akan berdampak pada dana bagi hasil untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar pengalaman mereka terkait pelayanan di Samsat Cibadak,” pungkasnya.

Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak guna memperkuat pelayanan publik ke depan.

Pos terkait