Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta memimpin pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025).
Sebanyak 109 orang PPPK Tahap 1 dilantik, disusul 46 CPNS formasi umum, serta 5 CPNS lulusan STTD. Selain itu, 7 CPNS dari STTD dan IPDN turut diambil sumpahnya. Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Kanreg 3 BKN Bandung Wahyu, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Ranty Rahmatillah, dan Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
“Momen ini adalah anugerah dari Allah SWT yang patut disyukuri, sebab banyak yang ingin menjadi bagian dari ASN, baik PPPK maupun PNS,” ujar Wali Kota Ayep Zaki dalam sambutannya.
Ia mengingatkan bahwa ASN harus mengemban tiga prinsip utama dalam bekerja. Pertama, menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam pengabdian. Kedua, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, termasuk menghadapi berbagai karakter warga dengan keikhlasan dan inisiatif. Dan ketiga, meningkatkan profesionalisme dengan terus belajar dan memahami regulasi.
“ASN harus hadir bukan hanya sebagai pelayan administrasi, tetapi sebagai pendorong perubahan positif di tengah masyarakat,” tegas Ayep.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi Kota Sukabumi sebagai salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK. “Sukabumi jadi trigger bagi daerah lain. Proses cepat karena didukung SDM unggul dan jaringan sistem digital yang baik,” ujarnya.
Zudan juga menegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah bagian dari satu organisasi, yaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Mereka memiliki tugas utama mendukung kepala daerah dalam mewujudkan janji negara.
“Janji negara itu bukan hanya sekadar program, tetapi menyangkut perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya, kepala dinas kesehatan bertugas memastikan warganya sehat, sementara dinas sosial bertugas meningkatkan kesejahteraan umum,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN baru dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas di Kota Sukabumi.