Sukabumi, Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan Pejabat Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara yang digelar secara virtual, pada Rabu (5/3), ini berlangsung di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi dan turut diikuti para kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Sejak diperkenalkan pada 2018, MCP menjadi strategi sinergis antara KPK, BPKP, dan Kemendagri dalam memperkuat pengawasan daerah. Data KPK menunjukkan, hingga 2024, sekitar 38% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota dan 13,2% di tingkat provinsi, menandakan masih tingginya risiko korupsi di daerah.
Peluncuran MCP 2025 ini juga menyoroti peran penting Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP diharapkan berani dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta melaporkan jika ada intervensi dalam tugas mereka kepada KPK atau Kemendagri.
Kapasitas APIP juga akan terus ditingkatkan, baik dari sisi SDM, anggaran, maupun kelembagaan. Hal ini penting karena APIP tidak hanya bertugas sebagai pengawas internal, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.
MCP 2025 fokus pada delapan area utama pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan peran APIP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama di daerah. Menurutnya, penguatan sistem dan regulasi merupakan kunci menghilangkan celah korupsi, selain membangun integritas pejabat daerah.
KPK juga berkomitmen mendampingi pemerintah daerah melalui rakor, sosialisasi MCP, hingga konsultasi teknis untuk memperbaiki tata kelola yang berisiko korupsi.
Dengan hadirnya MCP 2025, Pemkot Sukabumi diharapkan semakin berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.