Prabowo Sindir Vonis Korupsi Rp 300 Triliun: Curi Ayam Dihukum Berat, Koruptor Dipuji Ringan

Foto: Prabowo Subianto Sindir Vonis Kasus Korupsi Rp 300 Triliun.

Matanusa, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras vonis ringan yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024), Prabowo membandingkan ketimpangan hukuman antara pelaku pencurian kecil dan koruptor.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, bahkan dipukuli,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat pemerintahan, anggota legislatif, dan perwakilan yudikatif.

Prabowo menyebut rakyat Indonesia semakin cerdas dalam menilai penegakan hukum, terutama dengan adanya kemajuan teknologi seperti gawai yang memungkinkan informasi menyebar luas dan cepat.

Sindiran untuk Vonis Harvey Moeis

Pernyataan ini merujuk pada kasus korupsi yang baru-baru ini menjadi sorotan. Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut memicu kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai hukuman itu tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Prabowo menyoroti bahwa ketimpangan dalam penegakan hukum bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Menurutnya, hukuman yang ringan bagi pelaku kejahatan besar seperti korupsi menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki.

Pembangunan Nasional Tanpa Manipulasi

Di sisi lain, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan nasional yang bersih dari praktik manipulasi dan korupsi.

“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark-up, akal-akalan, dan sebagainya. Ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak: yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat. Semua kita harus kerja sama,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia memerlukan sistem hukum yang tegas dan transparan agar pembangunan nasional dapat berjalan maksimal tanpa diganggu oleh praktik korupsi.

Harapan Baru Penegakan Hukum

Pernyataan Presiden Prabowo ini memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa ke depan akan ada reformasi besar-besaran dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Publik menantikan langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi demi mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.

Acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk merancang strategi pembangunan yang lebih berintegritas, melibatkan berbagai elemen bangsa, dan memastikan bahwa cita-cita Indonesia maju bisa terwujud.