Sukabumi | Matanusa.net — Respons cepat ditunjukkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sukabumi. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menuturkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada proses penanganan hukum, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis korban. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3A langsung menurunkan tenaga profesional untuk melakukan asesmen awal.
“Pendampingan menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan korban mendapatkan layanan psikologis yang tepat serta merasa aman selama proses berjalan,” ujarnya, pada Jumat (10/4/2026).
DP3A juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Polres Sukabumi Kota guna mempercepat penanganan kasus. Sinergi ini dilakukan untuk menjadwalkan pendampingan lanjutan serta memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.
Peristiwa yang terjadi pada awal April tersebut diduga melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial US (65), yang merupakan orang yang dikenal oleh keluarga korban. Modus pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit dan sendirian di rumah untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut dan menjalani proses visum di RS Bhayangkara Kota Sukabumi sebagai bagian dari penguatan alat bukti.
Lebih jauh, DP3A menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya penyandang disabilitas, membutuhkan pendekatan komprehensif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga perlindungan, pemulihan, dan pencegahan.
Agus Sanusi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberikan edukasi kepada anak sejak dini mengenai batasan tubuh dan pentingnya berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
“Peran keluarga sangat penting. Edukasi tentang perlindungan diri harus diberikan sejak awal agar anak memiliki keberanian untuk bersuara,” tegasnya.
DP3A Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan korban mendapatkan haknya untuk pulih secara fisik maupun mental.





