Matanusa, Bandung – Kasus penculikan seorang wanita berinisial SA (49) di Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian. Polisi memastikan bahwa pistol yang dibawa salah satu pelaku adalah senjata api asli. Pistol jenis Sig Sauer P229 tersebut beserta 9 butir peluru kaliber 9 mm ditemukan di tangan DA (48), yang diduga menjadi otak penculikan.
Korban SA diculik oleh empat pria, yakni AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48). Aksi penculikan tersebut berlangsung dengan rencana matang, dan salah satu pelaku bahkan membawa senjata api untuk mengintimidasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan, senjata api itu digunakan oleh DA secara ilegal. “Tersangka pada saat itu membawa senjata api. Jadi ada dua tersangka yang membawa (korban), salah satunya membawa senjata api,” ujar Jules dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, pada Rabu (11/12/2024).
Senjata Api Tanpa Izin
Barang bukti senjata api yang ditemukan dalam kasus ini menambah perhatian publik. Pistol Sig Sauer P229 yang disita polisi merupakan senjata standar dengan daya rusak tinggi. Namun, hingga kini polisi belum menemukan bukti bahwa senjata itu dimiliki secara sah oleh DA.
“Sejauh ini, dari hasil penyelidikan sementara, senjata tersebut merupakan milik tersangka DA. Berizin atau tidak, tentunya sejauh ini kami belum menemukan dokumen kepemilikan izin dari yang bersangkutan. Masih kita dalami asal-usul dari senjata ini, apakah dipinjam, dibeli, atau didapat dari mana,” jelas Jules.
Rencana Kejahatan yang Terorganisir
Dalam rekonstruksi awal, polisi menduga bahwa penculikan ini direncanakan secara detail oleh para pelaku. Dua dari mereka bertugas langsung membawa korban, sementara yang lain mengoordinasikan aksi di lokasi berbeda.
“Senjata api ini diduga digunakan untuk mengintimidasi korban agar tidak melawan. Kami juga sedang mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk motif utamanya,” tambah Jules.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi kini fokus pada dua hal utama: memastikan asal-usul senjata api dan mengungkap motif penculikan. Selain itu, keempat tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait penggunaan senjata api ilegal dan ancaman terhadap keamanan warga. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan serupa.
Kontributor: Citra Lestari