Matanusa, Sukabumi – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, resmi membuka Kegiatan Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Sukabumi, pada Senin (18/11/2024) dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Peserta yang hadir meliputi perwakilan akademisi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media, serta kepala dinas, camat, staf ahli, dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan berkelanjutan. “Dokumen KLHS memberikan rekomendasi strategis yang tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan sosial, tetapi juga daya dukung lingkungan, sehingga pembangunan tidak merusak ekosistem yang ada,” ujar Kusmana.
Tahap kedua konsultasi publik ini difokuskan pada menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rekomendasi strategis untuk KLHS. Sebelumnya, Tahap I telah dilaksanakan pada 4 November 2024.
Kusmana menegaskan bahwa pembangunan daerah yang baik tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan ekosistem. “Masukan dari berbagai pihak menjadi elemen penting dalam menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan perencanaan pembangunan Sukabumi selama lima tahun mendatang. Dengan mengintegrasikan KLHS, pemerintah berharap mampu menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan kebutuhan energi terbarukan secara lebih terarah.
Dalam penutupnya, Kusmana mengingatkan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keberhasilan pembangunan berkelanjutan. “Dengan pendekatan ini, kita dapat memastikan pembangunan yang terukur, terarah, dan tidak menimbulkan masalah baru di masa depan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup.