Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan kegiatan Pengujian Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas, Operasional, dan Pribadi secara gratis, pada Rabu (23/10/2024) di halaman parkir Terminal Type C Kota Sukabumi. Acara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, ini akan berlangsung selama dua hari, hingga Kamis (24/10/2024), dan ditargetkan dapat menjangkau 350 kendaraan roda empat.
Dalam sambutannya, M Hasan Asari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemeliharaan kendaraan secara rutin, terutama dalam pengurangan emisi gas buang yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kampanye uji emisi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian warga untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang secara berkala, sehingga gas yang dihasilkan oleh kendaraan tetap berada dalam ambang batas yang aman,” ujar Hasan. Ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan udara bersih adalah tanggung jawab bersama, terutama di tengah semakin pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, yang menjelaskan lebih lanjut mengenai dua tujuan utama dari kegiatan ini. Pertama, untuk mengedukasi masyarakat agar sadar akan kondisi kendaraannya dan memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar emisi yang aman. Kedua, untuk mendata kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Kota Sukabumi sebagai langkah preventif dalam pengelolaan lingkungan di masa mendatang.
“Kondisi polusi udara di Kota Sukabumi saat ini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Namun, kita tidak boleh lengah, karena polusi bisa meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan, terutama dengan perkembangan infrastruktur seperti jalan tol dan pemukiman baru,” jelas Asep. Ia menambahkan bahwa Sukabumi saat ini relatif aman dari polusi industri, mengingat kota ini tidak memiliki banyak industri yang berpotensi polutif.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa kegiatan uji emisi ini hanya ditujukan untuk kendaraan roda empat, dengan target pemeriksaan sebanyak 350 kendaraan selama dua hari. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memantau dan mengendalikan kualitas udara di Sukabumi, agar tetap dalam kondisi yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Whardani, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, perkembangan infrastruktur transportasi yang pesat, seperti pembangunan jalan tol, berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Sukabumi. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kendaraan dalam kondisi prima, tidak hanya untuk keamanan pribadi, tetapi juga untuk menjaga lingkungan sekitar dari dampak negatif polusi gas buang.