Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat, terutama bagi pekerja di sektor informal dan pekerja rentan. Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama dalam konteks kemiskinan ekstrem, adalah hal yang sangat penting.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda dalam Rapat Tindak Lanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang digelar, pada Rabu (14/08/2024) di Pendopo Sukabumi.
“Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Sekda menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya ini.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, juga menegaskan pentingnya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja rentan.
“Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.
Selain melindungi hak dasar pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin bahwa keluarga atau ahli waris pekerja akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemkesra, Bappelitbangda, BPKAD, Disnakertrans, DPMD, DKIP, serta Bagian Kesra Kabupaten Sukabumi.