Capture Foto : Tangkapan Layar. |
Red/D2
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Bappeda Kota sukabumi mengadakan Rapat Evaluasi Pelaporan Inovasi Perangkat Daerah & Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 53 Tahun 2023.
Setiap tahun ekpektasi masyarakat semakin besar dan masyarakat mudah menyampaikan keluhan di media sosial. Sehingga bukan hanya diketahui di Sukabumi tapi dunia.
Itulah sebabnya terjadi disrupsi transformasi dalam reformasi birokrasi. Dibutuhkan aparatur responsif dan adaftif, merespon apa yang diharapkan masyarakat, terang Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (4/7/23).
” Kesigapan dan kecepatan pelayanan terutama aparatur di wilayah. Dalam kontek itu dibutuhkan inovasi di tiap SKPD,” ungkap Walikota Sukabumi. Ia menitipkan jangan merasa nyaman dengan status PNS, karena msyarakat akan melihat kepercayaan publik yang akan meningkat ketika aparatur responsif dan adaptif.
Peserta yang menghadiri rapat tersebut yaitu 23 Kepala Perangkat Daerah, 7 Camat, 2 RSUD dan 2 BUMD