Lampung Tengah | Matanusa.net – Peredaran narkoba, khususnya tembakau sintetis atau sinte dan sabu, serta maraknya judi online (judol) menjadi perhatian di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat penanganan bersama karena menyasar masyarakat hingga ke tingkat kampung dan dikhawatirkan berdampak terhadap kalangan pemuda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, dalam beberapa bulan terakhir terdapat sejumlah pemuda yang disebut mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi tembakau sintetis. Warga mengaku khawatir peredaran barang terlarang tersebut semakin sulit dikendalikan.
Kanit Reskrim Polsek Kalirejo, Aiptu Rusdianto, membenarkan adanya laporan terkait peredaran narkoba dengan pola transaksi yang disebut semakin sulit dideteksi.
Menurutnya, transaksi narkoba kini tidak selalu dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli. Pelaku disebut memanfaatkan media sosial dengan sistem tempel maupun cash on delivery (COD).
“Transaksi sekarang sistem tempel dan COD lewat media sosial. Barang ditaruh di kebun, di pemakaman umum bahkan di tiang listrik, pembeli tinggal ambil foto lokasinya. Untuk judol, cukup pakai HP, deposit Rp10–25 ribu sudah bisa main,” jelas Rusdianto, pada Minggu (4/10/2026).
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Dapil VII Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, S.Sos.I. Ia menyatakan keprihatinannya atas informasi mengenai peredaran sinte dan judi online di wilayah Sendang Agung.
Munir yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Lampung menilai persoalan narkoba dan judi online tidak dapat ditangani hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pemerintah kampung.
“Ini sudah darurat, keluhan soal narkoba sinte dan judol ini selalu muncul dari orang tua. Generasi kita terancam. Negara tidak boleh kalah dengan bandar,” tegas Munir.
Ia menyebut, harga sinte yang relatif terjangkau serta akses judi online yang dapat dilakukan melalui telepon seluler menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengguna yang terpapar disebut berada pada rentang usia produktif, termasuk pelajar.
Munir menilai faktor ekonomi, rendahnya literasi digital, serta terbatasnya aktivitas positif bagi pemuda dapat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh peredaran narkoba maupun judi online.
“Tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat sampai karang taruna untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai Sendang ini benar-benar menjadi kampung darurat narkoba,” ujarnya.
Untuk mendorong penanganan lebih lanjut, Munir mengatakan pihaknya akan mendorong keterlibatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs judi online, tetapi juga harus dibarengi edukasi, pencegahan, pendampingan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terpapar.
“Blokir situs judol saja tidak cukup, harus ada edukasi dan rehabilitasi. Saya juga akan mengawal agar Dana Desa bisa dipakai untuk kegiatan anti-narkoba dan anti-judol,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Sendangasih, Gunanto, menyambut baik perhatian yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. Ia berharap kampung-kampung di Kecamatan Sendang Agung mendapat dukungan program penyuluhan dan pendampingan, termasuk akses rehabilitasi bagi pemuda yang membutuhkan.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan kepolisian.
Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Pengawasan keluarga, kegiatan kepemudaan, edukasi bahaya narkoba serta peningkatan literasi digital diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah bersama mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba dan judi online di wilayah Sendang Agung.