Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda RPJPD 2025-2045

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (22/7/2024).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan pembangunan daerah maupun nasional.

“Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, serta perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah, Bupati menambahkan bahwa rancangan visi RPJPD 2025-2045 adalah “Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”.

“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam lima sasaran, di antaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat, dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, mandiri, dan berkelanjutan pada tahun 2045.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait