Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Kelurahan Nanggeleng menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk optimalisasi peran satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, pada Selasa (16/7/2024).
Bimtek yang diikuti oleh 87 anggota Linmas dari Kelurahan Nanggeleng ini dibuka oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Hadir pula dalam acara tersebut Camat Citamiang Aries Ariandi, Lurah Nanggeleng Mulyono, Babinsa Nanggeleng Daman Huri, Bhabin Nanggeleng Achmad, serta beberapa narasumber.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan damai. Menjelang Pilkada, beberapa tugas Linmas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) meliputi tanggung jawab terhadap keamanan lokasi TPS, petugas KPPS, serta logistik pemilu seperti kotak suara, kartu suara, dan berbagai alat peraga lainnya.
“Selanjutnya, memeriksa pemilih yang akan masuk ke lokasi TPS, seperti memeriksa tanda tinta di jari tangan, atribut partai atau paslon, serta KTP,” jelas Kusmana.
Selain itu, anggota Linmas juga diwajibkan menjaga ketertiban calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dan setelah menggunakan hak pilihnya. Mereka juga bertugas menjaga keamanan distribusi pengembalian kotak suara ke PPK kecamatan.
“Petugas keamanan TPS/Linmas akan ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar TPS, dengan jumlah 2 personel per TPS,” tambahnya.
Kusmana menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, Linmas adalah satuan tugas yang berasal dari anggota masyarakat setempat yang dibentuk oleh Lurah. Linmas bertugas melindungi masyarakat dari gangguan bencana atau gangguan lainnya, membantu pemeliharaan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Ingat, Satlinmas bukanlah entitas militer, melainkan satuan tugas dari anggota masyarakat setempat,” tandasnya.