FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Sukabumi: Sinergi untuk Perlindungan Sosial Pekerja

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Sukabumi digelar, pada Senin (15/7) malam di Sunda Rasa. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan sejumlah kepala bagian Setda Kota Sukabumi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk bersinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan. “Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di luar Pemda di Kota Sukabumi masih tergolong rendah,” ujarnya.

Oki menekankan bahwa perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan melalui berbagai cara. Upaya ini mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja di sektor informal dan non-PNS, serta kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Sukabumi untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Upaya-upaya ini di luar proyek kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pemerintah, contohnya proyek jasa konstruksi, proyek besar, sampai P2RW yang diserahkan kepada masyarakat,” lanjut Oki.

Pekerja rentan juga menjadi sorotan dalam FGD ini. Oki menegaskan bahwa pekerja rentan di luar Pemda harus masuk ke dalam cakupan BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.

Selain melindungi hak dasar pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin keluarga atau ahli warisnya akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, menyambut baik program FGD ini dan berharap agar setiap masyarakat di Kota Sukabumi dapat mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan non-PNS. “Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja,” pungkas Dida.

Dida berharap melalui FGD ini dapat diperoleh solusi konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.

Pos terkait