Matanusa, Sukabumi – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Nanang Hidyatulloh, beraudiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di Pendopo, pada Rabu (10/08/2024).
Audiensi tersebut membahas program bina desa yang digagas oleh BEM Fakultas Hukum UMMI, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan bina desa ini rencananya akan dilaksanakan di Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya.
Gubernur BEM Fakultas Hukum UMMI, Firzha Aditya Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan ini akan diawali dengan grand opening yang membahas transformasi hukum di era digital dan topik-topik lainnya. “Maka dari itu, kami meminta komitmen dorongan dan dukungan untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Sekretaris BEM Fakultas Hukum UMMI, Hayya Zafna, menambahkan bahwa salah satu topik yang akan dibahas adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama dari sisi pencegahan. “Kita mencoba sosialisasi pencegahan TPPO di kalangan perempuan,” ucapnya.
Nanang Hidyatulloh menegaskan bahwa terdapat sejumlah aturan dan sistem penanganan TPPO yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. “Pencegahan ada DP3A. Kalau penanganan, ada Dinsos,” ungkapnya.
Namun, dirinya sepakat dengan rencana BEM Fakultas Hukum UMMI, terutama dalam hal sosialisasi, pelatihan, dan pencarian solusi. “Kita pun ada treatment dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.