Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah menggelar Rapat Paripurna yang ke-7 pada Tahun Sidang 2024. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. Hadir pula para Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (28/05).
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Dimulai dengan Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, diikuti oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa,S.ST.PEL., M.MAR, Fraksi PKS oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, Fraksi PDI-P oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, Fraksi PAN oleh Edi Sudrajat, Fraksi PKB oleh Nandar, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, dan Fraksi PPP oleh H. Andri Hidayana.
Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut mencakup beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Harapan besar ditujukan kepada Bupati untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna Dewan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Dengan demikian, rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini telah selesai dilaksanakan. Terima kasih diucapkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Unsur FORKOPIMDA, serta para hadirin yang telah mengikuti rapat dengan seksama. Semoga seluruh pihak senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT untuk terus berkarya demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini, Selasa, 28 Mei 2024, secara resmi ditutup dengan mengucapkan “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”.