Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin rapat koordinasi perencanaan anggaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta PBPU/BP Pemda dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Jumat (6/3/2026).
Rapat koordinasi ini diikuti sejumlah perangkat daerah terkait guna membahas kesiapan daerah dalam mendukung keberlangsungan program JKN, khususnya terkait penganggaran bagi masyarakat penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah.
Usai kegiatan, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat dukungan daerah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini dinilai penting karena memberikan kepastian perlindungan finansial bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, JKN merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan menjamin kebutuhan dasar kesehatan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
“Melalui program ini pemerintah memberikan kepastian jaminan perlindungan finansial kepada penduduk Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya,” ujarnya.
Ade menambahkan, untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, pemerintah daerah perlu mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk kepastian alokasi anggaran bagi peserta PBI yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Untuk keberlangsungan Program JKN ini, daerah harus mempersiapkan seluruh aspek pendukung, sehingga ada kepastian anggaran bantuan dari provinsi untuk PBI PBPU/BP Pemda dalam Program JKN di tahun berjalan,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan perencanaan anggaran dapat disusun secara matang sehingga pelaksanaan program JKN di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.





