9 Desa di Sukabumi Alami Kekosongan Kades, Dpmd Segera Lakukan PAW

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendampingi proses pembentukan panitia PAW di masing-masing desa. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Sukabumi saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades) akibat berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia hingga pengunduran diri. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kesembilan desa yang belum memiliki kepala desa tersebut antara lain Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak, Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan, Desa Kalibunder dan Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, Desa Sukamanah di Kecamatan Gegerbitung, Desa Sumberjaya di Kecamatan Tegalbuleud, serta Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendampingi proses pembentukan panitia PAW di masing-masing desa. Hingga saat ini, tujuh desa disebut telah siap melaksanakan proses tersebut.

“Beberapa desa sudah membentuk panitia PAW. Salah satunya Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak yang lebih dulu menyelesaikan tahapannya,” ujar Ahmad Samsul Bahri, pada Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, dari sembilan desa yang mengalami kekosongan pimpinan, delapan di antaranya berpotensi melaksanakan PAW tahun ini. Satu desa lainnya diperkirakan belum dapat melaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Delapan desa sudah menyiapkan anggaran di APBDes masing-masing. Jadwal pelaksanaannya pun berbeda-beda, ada yang direncanakan pada November dan ada pula yang menyusul di Desember, tergantung kesiapan di lapangan,” jelasnya.

Ahmad menjelaskan, kekosongan jabatan kepala desa ini umumnya disebabkan oleh delapan kepala desa yang meninggal dunia serta satu kepala desa yang mengundurkan diri.

“Kami berharap proses PAW berjalan lancar dan sesuai jadwal. Kehadiran kepala desa definitif sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa bisa kembali optimal,” pungkasnya.

Pos terkait