Sosialisasi DLH Sukabumi, Pelaku Usaha Diingatkan Wajib Miliki Persetujuan Lingkungan

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kota Sukabumi. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, pada Senin (8/9/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, beserta jajaran, para pelaku usaha, serta unsur terkait.

Dalam laporannya, Asep Irawan menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup, sebagaimana arah RPJMD 2025–2030 yang mendorong pembangunan infrastruktur serasi dengan lingkungan.

“Setiap pelaku usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan, baik AMDAL, SPPL, maupun dokumen lainnya. Ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan,” jelas Asep.

DLH juga mengungkap sejumlah isu strategis, di antaranya pencemaran udara akibat kendaraan dan industri kecil, pencemaran air dari limbah domestik, serta persoalan timbulan sampah yang mencapai 180 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 71 persen dibuang ke TPA, 15 persen diolah masyarakat, dan 14 persen masih dibuang sembarangan. Kondisi TPA Cikundul yang sudah overload menuntut solusi baru seperti pencarian lahan TPA, penerapan control landfill menuju sanitary landfill, serta pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah modern seperti RDF dan insinerator skala kecamatan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan hidup. Pemerintah memiliki tugas ganda: mendorong pertumbuhan usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi wajah kota yang harus kita jaga bersama. Mari pastikan tidak ada lagi sampah berserakan, dan bersama-sama wujudkan Sukabumi yang bersih, rapi, dan nyaman,” tegas Bobby.

Selain isu sampah, Bobby juga menyoroti penataan ruang publik dan kawasan perdagangan, seperti relokasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL), pemeliharaan Lapang Merdeka, serta penertiban kawasan pedestrian. Menurutnya, langkah-langkah tersebut adalah strategi penting untuk menciptakan etalase kota yang tertib, indah, dan layak huni.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha merupakan kunci utama dalam mewujudkan Sukabumi yang nyaman dan berkelanjutan. “Lingkungan yang terjaga akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui meningkatnya daya tarik pengunjung dan investor. Mari jadikan kebersihan dan kelestarian sebagai budaya bersama,” pungkasnya.

Pos terkait