PHK Sopir PT Kino Dipersoalkan, Disnakertrans Harap Solusi Damai

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Penanganan kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap lima orang sopir PT Kino Indonesia Tbk di Plant Cikembar mulai menunjukkan titik terang. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, usai mengikuti perkembangan laporan dari DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Bambang mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus ini dari awal telah berjalan dalam suasana positif. Ia mengatakan, kedua belah pihak—perusahaan dan para sopir—akan difasilitasi untuk bertemu dalam forum musyawarah, dalam pernyataannya, pada Senin (5/5/2025).

“Sejauh ini, arahnya kondusif. Pertemuan antara perusahaan dan pekerja akan diupayakan dalam waktu dekat. Harapannya, ada kesepahaman yang tercapai melalui musyawarah tersebut,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebenarnya menunjukkan iktikad baik, meskipun sempat terjadi hambatan dalam komunikasi.

“PT Kino sejak awal merespons baik. Kendalanya hanya pada komunikasi yang sempat tidak tersambung. Pihak perusahaan pun pada dasarnya menunggu untuk melanjutkan proses,” jelasnya.

Disnakertrans, lanjutnya, hanya bertindak sebagai jembatan komunikasi antara kedua pihak dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan hukum. Oleh karena itu, mediasi melalui musyawarah menjadi pilihan utama.

“Kami dorong penyelesaian damai. Kalau lewat jalur hukum, tentu prosesnya bisa memakan waktu lama. Kami ingin prosesnya tetap damai dan saling menghormati,” katanya.

Di akhir pernyataan, Bambang menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar solusi yang dihasilkan benar-benar menguntungkan kedua pihak.

“Setiap pihak punya hak dan pendapatnya sendiri. Namun solusi terbaik lahir dari dialog yang terbuka. Kami harap nanti ada titik temu yang bisa diterima bersama,” pungkasnya.

Pos terkait