Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyatakan bahwa 36 kecamatan terdampak bencana telah memasuki masa transisi. Sementara itu, hanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, yakni Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran.
“Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan melakukan evaluasi, sebagian besar kecamatan masuk ke masa transisi. Hanya tiga kecamatan yang masih dalam status darurat bencana,” ungkap H. Marwan dalam rapat koordinasi evaluasi bencana di Pendopo, pada Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, tiga kecamatan tersebut masih berstatus darurat karena kondisi infrastruktur belum pulih dan masih banyak warga yang mengungsi di posko-posko penampungan. “Kami fokus menyelesaikan infrastruktur yang belum normal serta persoalan dasar lainnya. Oleh sebab itu, status tanggap darurat masih berlaku untuk tiga kecamatan ini,” jelasnya.
Tanggap darurat akan berlangsung selama tujuh hari ke depan dan akan dievaluasi kembali. “Di hari ketujuh nanti, kami akan meninjau ulang status kebencanaan di tiga kecamatan tersebut,” tambah H. Marwan.
Sementara itu, 36 kecamatan lainnya masuk masa transisi karena telah memenuhi sejumlah kriteria, seperti tidak ada lagi operasi pencarian dan pertolongan, proses evakuasi telah selesai, aksesibilitas mulai pulih, pengungsi tertangani dengan baik, serta intensitas hujan sebagai pemicu bencana mulai berkurang.
“Proses transisi ini akan berlangsung antara tiga hingga enam bulan ke depan. Selama periode tersebut, berbagai upaya pemulihan akan terus dilakukan,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. “Terima kasih untuk semua yang telah membantu menangani bencana di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.