Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, pada Kamis (15/5/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Bappeda, para camat, kepala puskesmas, petugas lapangan KB, serta unsur terkait lainnya. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, hadir memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai urgensi penanganan stunting secara terintegrasi dan lintas sektor.
“Peran kecamatan menjadi sentral. Sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah, kecamatan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat,” ujar Bobby.
Ia menekankan bahwa stunting merupakan tantangan serius dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas, mengingat dampaknya tidak hanya pada fisik, namun juga pada perkembangan otak anak. Karena itu, penanganan stunting menuntut pendekatan kolaboratif dan komprehensif antar sektor dan jenjang pemerintahan.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota Sukabumi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan lonjakan signifikan pada 2023 yang mencapai 26,9%. Meski tahun 2024 diperkirakan mengalami penurunan menjadi 16,8%, data resmi dari Kementerian Kesehatan masih dinantikan.
Untuk menanggapi tantangan tersebut, pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda pada 17 Maret 2025. Surat edaran ini membawa pendekatan baru dengan menekankan transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran.
Transformasi dimaksud meliputi digitalisasi intervensi melalui aplikasi WebAksi Bangda, penguatan peran kecamatan sebagai pusat koordinasi, serta percepatan intervensi berbasis data by name by address. Enam kelompok sasaran utama menjadi fokus, yaitu: ibu hamil, nifas, dan menyusui; baduta (usia 0–23 bulan); balita (24–59 bulan); remaja putri; calon pengantin; serta keluarga dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu, Bobby menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dari semua elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat sipil, untuk mempercepat penurunan stunting.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui rancangan awal RPJMD 2025–2029 telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap: 2025 sebesar 23,52%, 2026 sebesar 22,11%, 2027 sebesar 20,79%, 2028 sebesar 19,54%, dan 2029 sebesar 18,37%.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapainya. Diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Kita harus mempercepat integrasi data, memperkuat kapasitas kader, dan memastikan bahwa setiap rumah tangga berisiko mendapatkan intervensi yang tepat,” tegas Bobby.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen konsolidasi lintas sektor.
“Mari jadikan aksi konvergensi ini sebagai gerakan kolektif. Karena masa depan anak-anak kita, masa depan Kota Sukabumi, bergantung pada keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini,” pungkasnya.





