Antusiasme Tinggi, Walkot Sukabumi Pantau Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota, Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana meninjau pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi atau Samsat, pada Selasa (25/3/2025). Program ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rangka membantu masyarakat menghapuskan tunggakan pajak kendaraan.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Sukabumi didampingi oleh Penjabat Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi dan Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda. Ayep Zaki mengungkapkan bahwa antusiasme warga sangat tinggi dalam memanfaatkan program ini.

“Alhamdulillah, antusiasme warga dalam memanfaatkan layanan ini sangat tinggi. Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, tercatat dalam sehari ada 700 warga yang membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga berdialog dengan warga yang membayar pajak, di mana beberapa di antaranya memiliki tunggakan satu hingga lima tahun. Ia menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dan diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal.

Ayep Zaki juga mengumumkan bahwa program pemutihan pajak ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025 agar lebih banyak warga yang bisa memanfaatkannya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyebutkan bahwa sejak program ini dibuka, terjadi peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 50-100 persen.

“Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan layanan ini karena sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan,” kata Iwan.

Dengan perpanjangan program hingga pertengahan tahun, diharapkan semakin banyak warga Sukabumi yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa denda.

Pos terkait