Dorong Investasi dan Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Genjot Layanan Publik dan Perizinan Terintegrasi

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa peningkatan investasi merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ia sampaikan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, pada Kamis (24/4/2025).

Mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Publik dan Investasi Menuju Kota Sukabumi Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru”, forum ini dihadiri para pemangku kepentingan mulai dari jajaran SKPD, Bappeda, perwakilan KADIN, hingga mitra strategis lainnya.

Menurut Bobby Maulana, investasi yang masuk ke Sukabumi harus dikelola dengan cermat agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Semakin besar investasi, semakin tinggi PAD kita. Dan itu akan kita kembalikan untuk kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Salah satu strategi utama yang tengah disiapkan Pemkot adalah penyederhanaan sistem perizinan melalui skema layanan satu pintu yang terintegrasi. Bobby menegaskan bahwa semua pihak, termasuk event organizer, komunitas, hingga organisasi masyarakat, akan dilayani dalam sistem ini.

“Prinsipnya adalah kecepatan, transparansi, dan kepastian hukum. Kita ingin semua pelaku usaha merasa aman dan nyaman berinvestasi di Sukabumi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan tol juga menjadi perhatian serius. Bobby menyebut, kesiapan daerah dalam menyambut arus pengunjung akan menjadi penentu suksesnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kawasan wisata Cikundul akan diprioritaskan sebagai destinasi unggulan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menambahkan bahwa FPD menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program DPMPT dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

DPMPTSP juga memperkenalkan inovasi aplikasi Si JIMAT (Siap Jemput Perizinan dengan OSS), sebuah sistem layanan proaktif yang mendatangi langsung pelaku usaha yang belum memiliki legalitas. Melalui aplikasi ini, pelaku UMKM didorong untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat dasar menjalankan usaha secara resmi.

Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Pemerintah Kota Sukabumi terus bergerak mewujudkan iklim usaha yang kompetitif dan inklusif, sehingga mampu menjadikan Sukabumi sebagai kota yang tumbuh bersama warganya.

Pos terkait