Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (14/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati menjawab secara rinci pandangan dari seluruh fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, hingga PPP. Ia menyatakan sependapat dengan berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.
“Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang profesional dan akuntabel,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan administrasi pajak daerah. Ia menyebutkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menerapkan sistem informasi pajak berbasis teknologi informasi, yang terus diperbarui sesuai perkembangan zaman dan regulasi terbaru.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang perpajakan. Pemerintah daerah, kata Bupati, akan terus mendorong aparatur untuk mengikuti pelatihan dan peningkatan kapasitas guna mendukung tata kelola pajak dan retribusi yang lebih optimal.
“Seluruh perangkat daerah akan didorong menjadi incomer, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak serta retribusi daerah, serta menggali potensi pendapatan lainnya melalui pemanfaatan aset daerah secara kolaboratif bersama pemerintah pusat, provinsi, hingga sektor swasta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan belum tergali sepenuhnya. Oleh karena itu, optimalisasi sektor retribusi daerah menjadi salah satu fokus strategis pemerintah daerah ke depan.
“Mudah-mudahan pembahasan bersama antara eksekutif dan Bapemperda DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda ini, baik dari aspek formil maupun materil,” pungkas Bupati.