Bapenda Sukabumi Raih Predikat A IRB 2024, Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menerima langsung Piagam Penghargaan IRB 2024 dari Bupati Sukabumi saat Rapat Dinas Bulan April 2025 di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu. (Foto: Dokpim).

Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat A atau kategori sangat baik dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2024. Capaian tersebut diumumkan dalam rapat dinas bulanan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/4/2025).

IRB merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap implementasi reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong peningkatan pelayanan publik di daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, yang akrab disapa Bima, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah Bapenda Kabupaten Sukabumi mendapat piagam penghargaan dari Bupati Sukabumi atas raihan nilai 82,85, sehingga diberikan predikat sangat baik kategori A,” ucapnya.

Piagam Penghargaan yang diberikan Bupati Sukabumi kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi atas raihan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan nilai 82,85 dan predikat Sangat Baik (A).

Menurut Bima, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Bapenda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. “Tujuan utama penilaian IRB adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Ini mencakup efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” jelasnya.

Bima juga menambahkan bahwa IRB tidak hanya menilai struktur dan sistem birokrasi, tetapi juga menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “IRB juga digunakan untuk menilai keberhasilan reformasi birokrasi dalam memberikan dampak positif pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja organisasi pemerintah daerah, mulai dari sumber daya manusia, proses bisnis, hingga penataan organisasi. “Penilaian ini menjadi cermin untuk mengetahui sejauh mana kinerja organisasi berjalan efektif dan efisien,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Bima berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Bapenda untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Capaian ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen kami untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Pos terkait