Dinas Pertanian: Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Pemasaran dan Hilirisasi Produk Tani Desa

Foto: Dok. Distan Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pembentukan 386 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Melalui koperasi, pemerintah berharap hasil pertanian masyarakat bisa memiliki daya tawar lebih tinggi, akses pasar yang lebih luas, serta dukungan permodalan yang lebih kuat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa koperasi akan menjadi penghubung utama antara petani dan pasar, sekaligus wadah bersama untuk mengelola potensi pertanian desa secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan koperasi, petani bisa mengatur produksi secara kolektif, menekan biaya input, hingga mengelola pascapanen dan pemasaran bersama. Ini solusi konkret terhadap tantangan petani selama ini,” ujar Sri Hastuty, pada Rabu (23/4/2025).

Dinas Pertanian mendorong agar koperasi yang terbentuk tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga sebagai unit usaha tani terpadu, mulai dari pengadaan benih dan pupuk, penyewaan alat mesin pertanian, hingga penyaluran hasil panen ke pasar dan industri pengolahan.

“Kami juga akan melakukan pendampingan agar koperasi pertanian ini bisa menjalankan fungsi hilirisasi. Misalnya pengolahan singkong menjadi tepung, atau beras lokal menjadi produk kemasan yang siap jual,” jelasnya.

Sri Hastuty menambahkan bahwa Dinas Pertanian tengah memetakan komoditas unggulan tiap desa agar koperasi bisa dibentuk sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki. Langkah ini juga didukung oleh sinergi lintas dinas dan program pemerintah pusat dalam penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa.

“Kami tidak ingin koperasi hanya dibentuk sebagai syarat administratif. Koperasi harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi desa yang berbasis pada sektor pertanian yang produktif dan modern,” pungkasnya.

Pos terkait